PPDB
daring adalah sebuah sistem pelayanan PPDB yang dirancang untuk menfasilitasi
orang tua/wali murid untuk mendaftarkan putra-putrinya ke sekolah. Sehingga dengan
adanya fasilitas PPDB daring ini orang tua/wali murid bisa mendaftarkan
putra-putrinya di rumah.
Maka dari
hal tersebut, SDN. Pangarangan III Kec. Kota Sumenep melaksanakan PPDB daring
via google formulir, yang nantinya semua orang tua/wali murid yang ingin
mendaftarkan putra-putrinya ke SDN. Pangarangang III bisa mendaftar di rumah kapan
saja dan dimana saja. Setelah mendaftar via Google Formulir maka orang tua/wali
murid akan mendapatkan balasan berupa konfirmasi ke nomor Whatssapp orang
tua/wali murid dan juga mendapatkan BUKTI PENDAFTARAN ONLINE. Dan bukti
pendaftaran tersebut nantinya bisa ditunjukkan waktu daftar ulang.
Tujuan
dilaksanakannya PPDB Daring ini untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 di
Sumenep khususnya di Desa Pangarangan, dan tentunya kegiatan PPDB di SDN. Pangarangan
III tetap telaksana dengan baik, sehingga orang tua/wali murid tetap bisa mendaftarkan
putra-putrinya tanpa harus pergi ke sekolah.
Jadwal
PPDB daring di SDN. Pangarangan III Kec. Kota Sumenep, mengacu pada Peraturan Kepala
Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep Nomor 33 Tahun 2020 yang diterbitkan pada
tanggal 26 Mei 2020. Pendaftaran mulai dilaksanakan pada hari Senin tanggal 22
Juni 2020 sampai 3 Juli 2020.
Berikut
Jadwal Pelaksanaan PPDB Daring di SDN. Pangarangan III Kec. Kota Sumenep.
Dari tanggal
22 Juni 2020 para orang tua/wali murid sudah bisa melakukan pendaftaran daring
di alamat https://bit.ly/ppdbpangga.
Link tersebut merupakan link resmi dari PPDB Daring
SDN. Pangarangan III Kec. Kota Sumenep. Untuk lebih jelasnya silahkan para
orang tua/wali murid menonton video dibawah ini:
0 Komentar