PELAKSANAAN PERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB) SECARA DARING TAHUN PELAJARAN 2020/2021

PPDB daring adalah sebuah sistem pelayanan PPDB yang dirancang untuk menfasilitasi orang tua/wali murid untuk mendaftarkan putra-putrinya ke sekolah. Sehingga dengan adanya fasilitas PPDB daring ini orang tua/wali murid bisa mendaftarkan putra-putrinya di rumah. 

Maka dari hal tersebut, SDN. Pangarangan III Kec. Kota Sumenep melaksanakan PPDB daring via google formulir, yang nantinya semua orang tua/wali murid yang ingin mendaftarkan putra-putrinya ke SDN. Pangarangang III bisa mendaftar di rumah kapan saja dan dimana saja. Setelah mendaftar via Google Formulir maka orang tua/wali murid akan mendapatkan balasan berupa konfirmasi ke nomor Whatssapp orang tua/wali murid dan juga mendapatkan BUKTI PENDAFTARAN ONLINE. Dan bukti pendaftaran tersebut nantinya bisa ditunjukkan waktu daftar ulang. 


Tujuan dilaksanakannya PPDB Daring ini untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 di Sumenep khususnya di Desa Pangarangan, dan tentunya kegiatan PPDB di SDN. Pangarangan III tetap telaksana dengan baik, sehingga orang tua/wali murid tetap bisa mendaftarkan putra-putrinya tanpa harus pergi ke sekolah. 

Jadwal PPDB daring di SDN. Pangarangan III Kec. Kota Sumenep, mengacu pada Peraturan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep Nomor 33 Tahun 2020 yang diterbitkan pada tanggal 26 Mei 2020. Pendaftaran mulai dilaksanakan pada hari Senin tanggal 22 Juni 2020 sampai 3 Juli 2020.
Berikut Jadwal Pelaksanaan PPDB Daring di SDN. Pangarangan III Kec. Kota Sumenep.
Dari tanggal 22 Juni 2020 para orang tua/wali murid sudah bisa melakukan pendaftaran daring di alamat https://bit.ly/ppdbpangga.

Link tersebut merupakan link resmi dari PPDB Daring SDN. Pangarangan III Kec. Kota Sumenep. Untuk lebih jelasnya silahkan para orang tua/wali murid menonton video dibawah ini: 



0 Komentar