Sumenep – Menyambut datangnya Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah, Pemerintah melalui edaran resmi telah menetapkan kebijakan pembelajaran selama bulan puasa. Berdasarkan Kalender Pendidikan yang diterbitkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, jadwal libur permulaan puasa tahun 2026 dimulai pada tanggal 16 Februari hingga 22 Februari 2026, dan peserta didik kembali masuk sekolah pada Senin, 23 Februari 2026.
![]() |
| Kalender Pendidikan |
Ketetapan tersebut merujuk pada Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, Menteri Agama Republik Indonesia, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2026, Nomor 2 Tahun 2026, Nomor 400.1/8s7/ISJ tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Sebagai tindak lanjut atas kebijakan tersebut, SDN Pangarangan 3 Sumenep secara resmi menetapkan jadwal libur permulaan puasa 1447 H dan menyampaikannya kepada seluruh peserta didik, orang tua/wali murid, serta tenaga pendidik sebagai bentuk kepastian informasi dan tertib administrasi satuan pendidikan.
Dasar Hukum Penetapan Libur Permulaan Puasa 2026
Penetapan jadwal ini tidak berdiri sendiri, melainkan berdasarkan regulasi nasional yang mengatur mekanisme pembelajaran selama Ramadan. Surat Edaran Bersama tiga kementerian tersebut menegaskan bahwa satuan pendidikan perlu melakukan penyesuaian kalender akademik guna mendukung kelancaran ibadah puasa sekaligus menjaga kualitas proses pendidikan.
Kebijakan ini juga merupakan bagian dari strategi nasional dalam menciptakan keseimbangan antara aspek spiritual, sosial, dan akademik peserta didik selama Bulan Suci Ramadan.
Dengan adanya dasar hukum yang kuat, sekolah memiliki landasan administratif yang jelas dalam menetapkan hari libur permulaan puasa serta pengaturan kegiatan pembelajaran selanjutnya.
Rincian Jadwal Libur Permulaan Puasa 1447 H
Berikut rincian jadwal resmi yang berlaku di SDN Pangarangan 3:
-
Tanggal Libur: 16 Februari 2026 – 22 Februari 2026
-
Kembali Masuk Sekolah: 23 Februari 2026
Selama masa libur tersebut, peserta didik diharapkan tetap melakukan aktivitas positif di rumah, memperbanyak ibadah, serta menjaga kedisiplinan belajar secara mandiri.
Komitmen SDN Pangarangan 3 dalam Menyambut Ramadan 1447 H
Sebagai lembaga pendidikan dasar yang berkomitmen pada pembentukan karakter dan penguatan nilai keimanan, SDN Pangarangan 3 menjadikan momentum Ramadan sebagai bagian dari pendidikan karakter berbasis spiritual.
Kepala sekolah menyampaikan bahwa kebijakan libur permulaan puasa ini bukan sekadar jeda akademik, melainkan kesempatan bagi siswa untuk:
-
Menyesuaikan ritme fisik dan mental di awal Ramadan
-
Meningkatkan kualitas ibadah
-
Memperkuat pendidikan akhlak di lingkungan keluarga
-
Menumbuhkan kebiasaan disiplin selama menjalankan puasa
Ramadan merupakan momentum pembelajaran kontekstual yang sangat kuat dalam membangun dimensi keimanan, ketakwaan, kemandirian, serta pengendalian diri peserta didik.
Penegasan Resmi Edaran Sekolah
Berita ini sekaligus menjadi edaran resmi SDN Pangarangan 3 mengenai penetapan hari libur permulaan puasa 1447 H, sesuai dengan Kalender Pendidikan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep dan Surat Edaran Bersama tiga kementerian.
Segala informasi tambahan terkait teknis pembelajaran selama Ramadan akan diinformasikan melalui saluran komunikasi resmi sekolah.
Semoga Ramadan 1447 H menjadi momentum peningkatan kualitas keimanan, ketakwaan, dan prestasi bagi seluruh keluarga besar SDN Pangarangan 3.

0 Comments